Polemik disahkannya Omnibus Law

Omnibus law merupakan rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan omnibus law yang dapat merevisi banyak undang-undang sekaligus melalui pengesahan UU Cipta Kerja. 

Keinginan yang telah disampaikan sejak ia dilantik bersama Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Beliau menyoroti tumpang tindih pada berbagai regulasi yang menghambat investasi serta pertumbuhan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyampaikan niatnya untuk mengajak DPR menyusun omnibus law, sebuah UU sapu jagat yang bisa merevisi banyak UU.

Sebelum ketok palu pengesahannya melalui rapat paripurna DPR, saat masih berbentuk RUU ini langsung mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, khususnya kaum buruh. Sebab, banyak aturan yang dianggap bisa memangkas hak buruh dan menguntungkan pengusaha.

Omnibus Law dipandang merugikan masyarakat dan menjadikan Indonesia menuju ‘negara buruh’. Sejak awal penolakan, kalangan buruh paling getol. Di garda terdepan, mereka menyuarakan risiko jika undang-undang Cipta Kerja disahkan. 

Dan akhirnya ketok palu pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU tetap dilaksanakan melalui rapat paripurna di Gedung DPR. Walaupun menyisakan beberapa aturan yang masih kontroversial dan aksi penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat. Kedua fraksi tersebut kalah oleh tujuh fraksi lainnya yang mendukung RUU ini disahkan, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP.


Ikhtisar Detik CNBC Kompas Tirto IDN

Share Artikel:

Related Posts

Previous
Next Post »